Standar / Pedoman Gaji Perawat D3, S1 & S2 di Indonesia

Pedoman gaji perawat di Indonesia - Banyak dari hampir seluruh perawat di Indonesia mengeluh dengan gaji atau kesejahteraan yang mereka terima. Perawat merasa bahwa apa yang mereka dapatkan tidak sepadan dengan apa yang telah ia berikan. Para perawat rela untuk disiplin waktu, selalu fokus, rela untuk hidup berjauhan dengan keluarga, rela terjaga disaat orang-orang sedang terlelap, rela untuk senantiasa tersenyum walalu hatinya sedang kacau, rela dimaki meskipun karena kesalahan yang teramat kecil, bahkan rela dihukum karena melakukan kesalahan yang sebenarnya perawat lakukan untuk kepentingan pasiennya (seperti kasus yang baru - baru ini menjadi bahan perbincangan di berbagai forum, berita dan media sosial). Kalo kita lihat dengan tanpa memandang sebelah mata, sebenarnya perawat memiliki peran yang sangat besar bagi kesembuhan pasien, dokter tanpa perawat maka pelayanan kesehatan di Rumah sakit maupun klinik tidak akan berjalan dengan baik, oleh karenanya dibutuhkan kerja sama yang saling menguntungkan antara personil kesehatan tidak hanya untuk dokter dan perawat.

Banyak sekali perawat yang bertanya tentang berapa gaji mereka yang bekerja berlainan institusi kesehatan, kemudian mereka menyadari bahwa antara gaji dari Rumah sakit yang satu dengan Rumah sakit yang lainnya berbeda, padahal pekerjaan yang mereka lakukan sama beratnya. Inilah yang pada akhirnya menimbulkan kecemburuan sosial diantara perawat yang satu dengan yang lainnya. Lalu apakah langkah Pemerintah dan Organisasni PPNI terkait masalah perbedaan gaji perawat di Indonesia? Teman - teman perawat tidak perlu khawatir karena saat ini Organisasi PPNI bersama dengan Pemerintah Indonesia telah memberikan Pedoman Gaji Perawat di Institusi Pelayanan Kesehatan maupun Pendidikan, baik Negeri maupun Swasta pada masing masing Provinsi. Seperti contoh yang penulis bawakan adalah Daftar Pedoman Gaji Perawat di Institusi Kesehatan dan Pendidikan di Jawa Tengah Tahun 2016. Daftar gaji perawat ini berlaku untuk Rumah sakit, Klinik, Puskesmas, Rumah bersalin dan Institusi Pendidikan di Jawa Tengah. Jika kita lihat besarannya dan kemudian kita terapkan pada kondisi ekonomi di Kabupaten daerah tersebut maka kita nilai cukup. Selain mendapatkan gaji pokok, perawat juga berhak mendapatkan insentif dan tunjangan lainnya diluar daftar gaji yang telah ditetapkan oleh PPNI dan Pemerintah.

Harapan penulis semoga para pemilik Rumah sakit, Klinik baik Negeri maupun swasta dapat memberikan gaji untuk perawat sesuai dengan Standar dan Pedoman yang telah ditetapkan oleh Organisasi PPNI dan Pemerintah. Dalam artikel ini penulis menyajikan daftar gaji Perawat D3, S1 Ners, S2 dan Perawat Spesialis pada seluruh Kabupaten di Jawa Tengah. Untuk standar gaji Bidan, Apoteker, Analis laboratorium, Dokter, Rekam medis, Ahli gizi dan Tenaga Kesehatan lainnya juga menyesuaikan dan akan kita bahas pada artikel kami selanjutnya. Daftar Standar Gaji Perawat di Kabupaten Semarang, Demak, Kendal, Salatiga, Grobogan, Blora, Kudus, Jepara, Pati, Rembang, Boyolali, Surakarta, Sukoharjo, Sragen, Karanganyar, Wonogiri, Klaten, Magelang, Purworejo, Temanggung, Wonosobo, Kebumen, Banyumas, Cilacap, Banjarnegara, Purbalingga, Batang, Pekalongan, Pemalang, Tegal dan Brebes. Daftar gaji ini sudah disesuaikan dengan kebutuhan hidup per kapita daerah masing - masing berdasarkan Undang - undang dan Permenkes RI.

Semoga bermanfaat..




Standar / Pedoman Gaji Perawat D3, S1 & S2 di Indonesia Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Slamet Fadli

4 comments:

  1. Wilayah cirebon dan sekitar nya apakah sama gan gaji nya kaya di jawa tengah ?. mohon jawaban nya. thx

    ReplyDelete
    Replies
    1. terimakasih atas kunjungannya.. informasi standar gaji perawat tersebut berdasarkan pendapatan perkapita daerah masing-masing.. sehingga antara satu daerah dengan daerah yang lain berbeda pak.. satu lagi, besaran gaji pokok perawat tersebut juga merupakan usulan dari organisasi PPNI setempat..

      Delete
  2. Untuk pedoman gaji wilayah jatim bisa diliat dimana yaa?

    ReplyDelete