Perihal:
Uji Kompetensi Nasional Tenaga Kesehatan (DIII Kebidanan, DIII Keperawatan dan Profesi Ners) Periode September - Oktober 2016
Yth.
1. Rektor/Direktur/Pimpinan Institusi Pendidikan Tinggi bidang Kesehatan;
2. Koordinator Kopertis Wilayah I – XIV.
Dalam rangka penjaminan mutu dan standarisasi kompentensi lulusan pendidikan Program Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan, Profesi Ners, maka dilakukan uji kompetensi nasional sebagai bagian dari proses evaluasi pembelajaran yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013. Sehubungan dengan itu, mohon perhatian dari Bapak dan Ibu selaku pimpinan institusi untuk mempersiapkan pelaksanaan uji kompetensi sebagai berikut:
1. Uji Kompetensi diikuti oleh mahasiswa dan lulusan Program Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan, dan Profesi Ners yang memiliki izin penyelenggaraan dari Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang masih berlaku, dengan kriteria sebagai berikut:
- Mahasiswa yang telah menyelesaikan proses pendidikan;
- Lulusan setelah 1 Agustus 2013 sudah memiliki ijazah dari Perguruan Tinggi, namun belum memiliki sertifikat kompetensi atau sertifikat profesi;
- Peserta yang tidak lulus uji kompetensi pada periode sebelumnya
- Calon peserta uji kompetensi harus terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi ( PD-Dikti forlap.ristekdikti.go.,id ) dengan status mahasiswa dinyatakan LULUS. Untuk itu, pimpinan institusi harus memastikan semua calon peserta uji yang memenuhi kriteria sebagaimana dimaksud pada klausul 1 (satu) terdaftar pada PD-Dikti.
2. Pendaftaran calon peserta uji kompetensi dilakukan mulai tanggal 1 s.d 14 Agustus 2016 melalui sistem registrasi online dengan alamat website sebagai berikut:
- Uji kompetensi DIII Kebidanan: ukbidan.risktedikti.go.id
- Uji kompetensi DIII Keperawatan: ukperawat.ristekdikti.go.id
- Uji kompetensi Ners: ukners.ristekdikti.go.id
3. Biaya pelaksanaan uji kompetensi adalah sebagai berikut:
- Program Diploma III Kebidanan dan Diploma III Keperawatan sebesar: Rp.225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah)
- Program Profesi Ners sebesar: Rp.275.000,- (dua ratus tujuh puluh lima ribu rupiah)
Demikian disampaikan, terima kasih atas kerjasamanya yang baik.
Direktur Jenderal,
TTD
Intan Ahmad
NIP. 195805011986011001
0 comments:
Post a Comment