FUNGSI DAN PERANAN SKP SEMINAR BAGI BIDAN DAN PERAWAT (Tenaga medis)

Banyak yang bertanya dalam forum kesehatan maupun lowongan kerja tenaga medis, baik dari mahasiswa sampai dengan orang yang sudah bekerja pada lembaga tertentu.
Apa sih fungsi SKP Seminar?
Buat apa sih kita harus mengumpulkan SKP dari seminar? sudah bayar mahal-mahal takutnya ga ada gunanya..
SKP yang seperti apa sih yang diakui oleh IBI & PPNI??
Bagaimana cara memperoleh SKP yang bisa diakui
oleh IBI dan PPNI?

Menyimak banyaknya pertanyaan terkait SKP Seminar itu, kemudian saya berusaha mencari sumber dan bertanya langsung kepada pakarnya dikarenakan saya juga sebagai tenaga kesehatan, jadi harus tau tentang hal itu.

Oke, langsung saja.. Jadi begini kawan.. Setiap tenaga medis baik dokter, bidan, perawat, apoteker, gizi, analis dan sebagainya wajib mempunyai Surat Tanda Registrasi atau yang biasa disingkat STR. Kegunaannya adalah, ketika kita akan mendaftar sebagai pegawai di instansi tertentu STR itu diwajibkan. Hal ini dikarenakan sesuai dengan UU Kesehatan adalah bahwa setiap tenaga medis yang hendak melakukan praktek atau pelayanan wajib memiliki bukti Tanda Registrasi yang diakui oleh Organisasi mereka. Berarti jika dokter dipegang IDI, bidan dipegang IBI dan perawat dipegang PPNI. Nah STR itu ternyata ada masa berlakunya kawan, yaitu 5 tahun mulai terbitnya STR tersebut, biasanya tercantum pada STR kita.

Nah lalu bagaimana cara memperpanjang masa aktif STR kita? apakah kita harus ujian lagi seperti pada waktu awal akan memperoleh STR tersebut? Saya langsung menanyakan kepada kepala Ruang saya yang notabene beliau juga mengurusi tentang PPNI di Rumah sakit saya. Dan jawabannya adalah untuk memperpanjang masa aktif STR dibutuhkan SKP sejumlah 25 SKP selama 5 Tahun. Dan syarat untuk memperoleh 25 SKP itu harus dibagi rata dalam 5 tahun tersebut, berarti minimal 5 SKP per tahun. Lalu kenapa harus 5 SKP per tahun? Apakah tidak boleh dalam tahun ini misal kita dapat SKP 10, tahun depan kita ga perlu ikut seminar, dan ternyata jawabannya iya benar, harus rata, itu disebabkan agar ilmu kita selalu diupdate setiap tahunnya. ribet gak teman? lumayan sih.. tapi tetep semangat ya..

Lalu SKP yang seperti apa sih yang bisa untuk memperpanjang STR? Jadi untuk kedepannya SKP yang dikeluarkan oleh pihak EO seminar harus tertanda di PPNI dan BANPT. Kalo gak salah ini mulai diterapkan ditahun 2015 menurut sumbernya. Lalu bagaiman kita tahu kalo Seminar itu diketahui PPNI dan BANPT? Caranya adalah dengan melihat di brosur seminar tersebut, apabila belum ada dari BANPT nya kita wajib menanyakannya ke panitia seminar tersebut.

Oke berarti kesimpulannya, SKP itu sangat bermanfaat bagi tenaga kesehatan khususnya yang sudah bekerja, yaitu untuk meng upgrade ilmu dan memperoleh SKP yang dapat digunakan untuk memperpanjang Surat Tanda Registrasi (STR). Lalu apa manfaat SKP seminar bagi mahasiswa kesehatan? Oke, topik tersebut akan kita bahas lain waktu ya..

Selalu semangat, ikhlas, dan berjuang demi masyarakat yang sehat dan berkeadilan..

FUNGSI DAN PERANAN SKP SEMINAR BAGI BIDAN DAN PERAWAT (Tenaga medis) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Slamet Fadli

2 comments: